post image
KOMENTAR
MBC. Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Jawa Barat, Andi Alifian Mallarangeng, memenuhi panggilan penyidik KPK.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB di kantor KPK. Pria berkumis itu memakai kemeja batik tangan panjang.

''Hari ini, saya di sini memenuhi panggilan KPK,'' kata Andi sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa, (9/4/2013).

Hari ini, Andi diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Sebelumnya, dia pernah diperiksa KPK pada Januari lalu namun kapasitasnya sebagai saksi. Kali ini, Andi tampak ditemani sejumlah pengacaranya dan adik kandungnya, Rizal Mallarangeng.

''Surat (panggilan) itu yang pertama kali sehubungan dalam status saya sebagai tersangka,'' terang Andi seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Selebihnya, Andi berjanji akan kooperatif menjelaskan semua yang diketahuinya dalam perkara proyek yang berbiaya Rp2,5 trilliun ini.

''Saya memberi penjelasan yang sejelas-sejelasnya. Saya ingin kasus ini terbuka,'' ujar Andi. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum