Tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) Myanmar yang menjadi imigran gelap di Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) Medan, akan dideportasi pagi ini, Selasa (9/4/2013).
Ketiganya yakni Kyaw Kyaw (25), Whing Thike Oo (21), dan Soe Paing (44). Mereka merupakan rekan dari 8 orang ABK yang tewas dibantai oleh pengungsi Rohingya, Jumat (5/4/2013) lalu.
"Jam 08.00 WIB mereka diberangkatkan ke Jakarta dari bandara Polonia," kata Yusuf Umardani, Plh Kepala Rudenim Medan.
Deportasi ini menurut Yusuf disebabkan masa hukuman ketiganya telah berakhir. Hal ini juga berkaitan dengan kasus penyerangan yang menewaskan 8 rekan mereka.
Setelah di Jakarta, Yusuf mengatakan ketiganya diserahkan kepada Kedutaan Besar Myanmar yang akan memproses pengembalian mereka ke Myanmar. "Duta besar mereka yang mengurusi selanjutnya," ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, pasca bentrokan di Rudenim Medan, ketiga ABK ini ditempatkan di ruangan yang terpisah dengan pengungsi Rohingya. Mereka sendiri sempat tidak menyentuh makanan yang disediakan karena efek trauma atas peristiwa yang menewaskan 8 rekan mereka.
"Nanti kita periksa dulu kesehatannya sebelum diberangkatkan, untuk memastikan kondisi mereka," pungkasnya.
Ke-3 ABK yang menjalani penahanan di Rudenim Medan, di Belawan, karena mereka ikan di wilayah perairan Indonesia. Mereka tertangkap bersama 8 rekannya yang tewas dalam bentrok dengan pengungsi Rohingya beberapa hari yang lalu. [ded]
KOMENTAR ANDA