Delapan jenazah warga Negara Myanmar yang tewas akibat bentrokan di Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Medan hingga kini masih berada di Ruang Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum dt Pirngadi Medan.
Seperti dikutip dari Antara, Kasubag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan Edison di Medan, Senin (8/4/2-13) bilang, kedelapan jenazah tersebut masih berada di ruang instalasi jenazah.
Saat ini rumah sakit milik Pemko Medan itu hanya menunggu keputusan dari Bid Dokkes Polda Sumatera Utara.
"Biasanya kalau mayat yang belum diketahui identitasnya berdasarkan aturan rumah sakit setelah 2 x 24 jam, kita akan menyurati kepolisian yang menangani mayat tanpa identitas tersebut dan ada rekomendasi dari pihak kepolisian," katanya.
Selanjutnya, setelah tujuh hari, biasanya pihaknya akan meminta izin kepada kepolisian untuk melakukan penguburan.
"Tetapi masalah warga Myanmar ini merupakan kasus internasional. Pihak DVI (Disaster Victim Identification) Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Sumut yang turun langsung, jadi kita tidak menyurati,” katanya.
Disinggung mengenai lemari pendingin yang ada apakah cukup untuk menyimpan jasad kedelapan warga Myanmar dan apakah memungkinkan jika ada jenazah lainnya yang membutuhkan lemari pendingin, Edison menjawab, masih cukup karena lemari pendingin atau kulkas untuk menyimpan mayat.
"Kita punya tiga kulkas. Dua kulkas memiliki tiga ruang dan satu kulkas lagi memiliki dua ruang," katanya.
Jadi, tambahnya lagi, dengan tiga kulkas itu berarti bisa menyimpan delapan mayat dan dengan kondisi standar satu laci bisa untuk 2 mayat karena tempatnya lebar. "Jadi bisa menyimpan 16 mayat, kalau untuk mayat bayi bisa tiga untuk satu ruang," pungkasnya. [ant/ded]
KOMENTAR ANDA