post image
KOMENTAR
MBC. Hingga kini, Toto Hutagalung, tersangka suap hakim terkait penanganan korupsi dana Bansos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung masih diperiksa intensif sebagai saksi Hakim Setyabudi Tedjocahyono.

Meski masih sebagai saksi, kemungkinan Ketua Ormas Gasibu Padjajaran itu akan langsung ditahan oleh penyidik KPK.

"Kita berencana melakukan penahanan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat, sesaat lalu, Senin (8/4/2013).

Penahanan, kata Johan lagi, untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap hakim bansos. Tapi, Johan masih enggan mengungkapkan dimana Toto akan ditahan. Johan mengaku belum mendapatkan informasinya dari penyidik KPK.

Sementara itu, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Toto Hutagalung akan dititipkan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan bawah tanah KPK.

Sebelumnya diberitakan, Toto Hutagalung mengaku pasrah apabila pemeriksaan akan berujung penahanan. Pengacaranya, Johnson Siregar mengatakan kliennya siap mengikuti proses hukum KPK.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum