post image
KOMENTAR
MBC. Hingga kini belum ada transparansi keuangan dalam Pilkada sebagaimana dalam Pilpres dan pemilu legisltaif. Padahal transparansi ini penting, untuk menciptakan Pilkada yang murah.

"Siapa yang menyumbang harus jelas, termasuk sumbangan perusahaan. Mekanisme harus diatur, termasuk penerimaan dan pengeluaran," kata ekonom Universitas Indonesia (UI), Firmanzah, dalam Dialog Pilar Negara di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Karena itu, Firmanzah juga menilai perlu adanya auditor dalam pembiayaan partai politik. Auditor ini mengaudit dana partai secara rutin, minimal tiga bulan sekali. Apalagi bila yang digunakan adalah dana yang berasal dari APBD.

"Ketika menerapkan regulasi harus dipersiapkan auditor. Kita harus paksakan dan mencetak akuntan dan disebarkan ke daerah-daerah. Di luar negeri, politisi atau senator punya akuntan masing-masing," tegas Firmanzah, yang juga staf Khusus Presiden bidang Perekonomian itu.

Bahkan, kata Firmanzah seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, biaya pemasangan bendera partai sekalipun harus dicatat dan ada laporan keuangannya. Dalam hal ini politisi harus sadar transparansi penggunaan dana partai sangat penting.

"Parpol harus punya divisi akuntasi. Dan ini pilihan demokrasi yang jauh lebih baik karena masyarakat semakin dewasa melihat perkembangan pemilu di luar negeri." [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa