post image
KOMENTAR
MBC. Toto Hutagalung, salah seorang tersangka suap hakim terkait pengurusan perkara dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Senin, (8/4/2013), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toto sempat tak terdeteksi keberadaannya dan mangkir dua kali panggilan sebagai tersangka oleh penyidik.

Pengacaranya, Johnson Hutagalung membeberkan sedikit alasan kliennya baru hadir ke KPK ketika dipanggil sebagai saksi Hakim Setyabudi Tedjocahyono hari ini.

"Kemarin keluarganya sudah datang ke kantor kami untuk minta memberikan perhatian képada beliau, pak Toto dinasihatkan untuk melapor (KPK)," terang Johnson di kantor KPK, Jalan Hr Rasuna Said, Jakarta beberapa saat lalu Senin, (8/4/2013).

Menurut Johnson, keluarganya menyarankan Toto melapor ke KPK agar kasus ini jelas. Keluarga juga menginginkan agar Toto mendapatkan pendamping hukum yang jelas.

"Ingat, bukan jemput paksa tapi menyerahkan diri," kata Johnson Siregar seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Hingga kini, Toto masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum