MBC. Kehadiran Fanny Octora ke Polda Jabar, beberapa saat lalu, terkait klarifikasi laporan balik mantan suaminya, yaitu mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri.
Selain Fanny turut dimintai keterangan yaitu Ayah Fanny (Saefudin), Paman Fanny (Den Hery) dan Ibunda Fanny (Dedah). Namun ibunda Fanny berhalangan hadir lantaran sakit.
"Fanny datang kesini terkait undangan klarifikasi laporan balik Aceng Fikri," kata kuasa hukum Fanny Octora, Dose Hudaya, saat ditemui di Mapolda Jabar, Bandung Senin, (8/4)/2013.
Disinggung soal isi laporan Aceng, Dose mengatakan ada empat pasal yang dilaporkan Aceng. Laporan Aceng itu ditujukkan kepada Fanny, Ayah, Ibu, serta Pamannya.
"Laporannya tentang penipuan, pencemaran nama baik, pemerasan, dan laporan palsu," tuturnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Dose berharap setelah klarifikasi ini selesai, status Fanny diperjelas
"Karena saat diperiksa tadi ditanya oleh petugas status klien saya apa, apakah gadis, janda, atau statusnya masih istri sah. Kita minta status secara hukum." [ans]
KOMENTAR ANDA