post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Kamaluddin Harahap menyatakan persetujuannya agar tidak ada partai politik yang mengurusi organisasi masyarakat (ormas).

Pernyataan ini disampaikannya ketika menerima unjuk rasa penolakan RUU ormas, yang dilakukan ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Gedung DPRD Sumut, Senin (8/4/2013).

"Saya sepakat agar partai politik tidak memakai ormas menjadi pendukungnya, kalau mau suara ormas ya baik-baiklah dengan ormas," ujarnya didepan massa HTI.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, ia juga tidak sepakat dengan penerapan Pancasila sebagai asas tunggal dalam mengatur keberadaan ormas. Sebab, hal ini akan membuat keberadaan berbagai ormas di Indonesia yang berasaskan agama akan kembali menjadi perdebatan.

"Kalau asas tunggal kita tidak sepakat, tapi kalau sebagai dasar negara saya tetap setuju," kata Kamaluddin menambahkan.

Terkait tuntutan HTI menolak pengesahan RUU ormas, Kamaluddin berjanji akan meneruskannya ke DPR RI. DPRD Sumut selaku perwakilan rakyat menurutnya berkewajiban meneruskan aspirasi dari rakyat di Sumut.

"Hari ini juga tuntutan ini langsung dikirimkan ke DPR RI, semoga bisa menjadi pertimbangan mereka sebelum mengesahkan RUU tersebut yang rencananya disahkan besok, saya yakin DPR RI tidak tuli," katanya. [rob]










PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa