Sekitar 700 Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumatera Utara, berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (8/4/2014).
Aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu untuk menyerukan penolakan terhadap RUU Ormas yang masih dalam pembahasan di DPR RI, karena menilai UU tersebut akan mengembalikan zaman orde baru yang mereka sebut sebagai rezim represif.
"Pengesahan UU Ormas akan membuat moral aparat semakin bejat dan semakin meningkatkan kezoliman di negeri ini," teriak Marwan Batubara, salah seorang koordinator aksi.
Para pengunjuk rasa menyimpulkan, wacana untuk mengesahkan UU ormas merupakan bentuk ketakukan berlebihan dari pemerintah. Sehingga dengan adanya UU tersebut nantinya, pemerintah akan semakin leluasa membubarkan ormasi-ormas yang mengkritisi kebijakan mereka.
"Ormas sudah diatur dalam TAP MPR No. 18 tahun 1998 dan membatalkan TAP MPR no II thn 1978 termasuk didalamnya tentang azas tunggal, kenapa ini mau dibangkitkan kembali?? Ini kemunduran bangsa Indonesia," teriak Marwan kembali.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di halaman DPRD Sumut, dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Meski diikuti ratusan pengunjuk rasa, namun aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib. [ded]
KOMENTAR ANDA