post image
KOMENTAR
MBC. Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Jawa barat.

"Yang bersangkutan sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan DK," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi sesaat lalu, Senin (8/4/2013).

Seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, Anny sudah tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.05 WIB tadi. Mengenakan kemeja lengan panjang hitam dipadu celana hitam, dia belum mau menjelaskan persiapan serta apa saja yang akan dijelaskannya kepada penyidik.

"Nanti ya, nanti saja," kata Anny singkat seraya memasuki Gedung KPK, Jakarta.

Selain Anny, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dwi Pudjiastuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Ditjen Anggaran, Rudy Hermawan selaku Kasi Anggaran II E4 Ditjen Anggaran.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp243,66 miliar.

Sementara terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proyek Hambalang, nama Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat dianggap menyalahgunakan jabatan sebagai penyelenggara negara. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum