post image
KOMENTAR
MBC. Dalam rangka pembinaan organisasi TNI untuk mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Termasuk melalui upaya mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
 
"Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/252/IV/2013 tanggal 5 April 2013, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan tujuh Pati (Perwira Tinggi) TNI AD," jelas
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto Senin, (8/4/2013).
 
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, ke 7 Pati TNI AD yang dimutasi yaitu, Mayjen TNI Hardiono Saroso dari Pangdam IV/Dip menjadi Staf Khusus Kasad; Mayjen TNI Sunindyo dari Aspers Kasad menjadi Pangdam IV/Dip; Mayjen TNI Istu H. Subagio dari Gubernur Akmil menjadi Aspers Kasad; Brigjen TNI Sumardi dari Kasgartap I/Jakarta menjadi Gubernur Akmil.

Sisanya adalah Kolonel (Inf) Toto Rinanto Sudjiman dari Paban Sahli Bid. Orkes Pok Sahli Bid. Sosbud Sahli Kasad menjadi Kasgartap I/Jakarta; Brigjen TNI Didi Sudiana dari Pati Ahli Kasad Bid. Manajemen Sishankamneg menjadi Staf Khusus Kasad; Kolonel (Inf) I.G.B. Herry Atmika dari Dandenma Mabes TNI menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Manajemen Sishankamneg. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum