Janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century ditagih anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo.
Apalagi KPK sebelumnya sudah merencanakan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani, yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, di Washington DC, Amerika Serikat.
"Menurut saya, untuk menghindari kontroversi KPK sebaiknya memanggil Sri Mulyani untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
"Ada kesan KPK mengalah pada Sri Mulyani yang berstatus WNI. Sebagai WNI, dia wajib memenuhi panggilan KPK, di mana pun dia berada. Jabatannya di Bank Dunia tidak boleh mengerdilkan KPK," tambah dia.
Ia berharap pimpinan KPK tetap fokus melanjutkan penyelesaian kasus korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek bagi Bank Century setelah Komite Etik KPK menyatakan Ketua KPK Abraham Samad melanggar kode etik pimpinan.
"Keputusan Komite Etik yang nyaris merusak karakter Abraham Samad diharapkan tidak mengurangi keberanian KPK menuntaskan proses hukum kasus Century," ujarnya.
Ia mengatakan, penanganan kasus Century sampai sekarang nyaris tanpa progres padahal sejak November tahun lalu KPK sudah menetapkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
"Bahkan Ada kesan bahwa pemeriksaan Sri Mulyani tertunda karena pimpinan KPK disibukkan oleh kasus pembocoran Surat Perintah Penyidikan," kata Bambang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
"Publik tentu ingin tahu kapan rencana pemeriksaan ini akan dilaksanakan," katanya. [rob]
KOMENTAR ANDA