post image
KOMENTAR
Badan Legislasi DPR RI menyatakan sudah mempertimbangkan masak-masak rencana kunjungan kerja ke Jepang dan Amerika Serikat untuk menggali masukan dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

"Kedua negara itu dituju untuk melihat organisasi advokat yang bisa menjadi model bagi Indonesia," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Ignatius menjelaskan, Amerika Serikat menganut sistem yang disebut single bar untuk para advokat dimana semua asosiasi advokat masuk dan tergabung dalam satu asosiasi.

Sementara Jepang, lanjut dia, menerapkan sistem multi bar yaitu dimana organisasi-organisasi advokat yang tidak hanya bernaung dalam satu organisasi.

"Di Indonesia organisasi advokat belum dinaungi oleh satu organisasi, kita ingin terapkan single bar supaya seluruh kebijakan jelas karena kalau sendiri-sendiri tidak jelas," kata politisi Partai Demokrat itu. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa