MBC. Sangat disesalkan pernyataan Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono yang bilang 4 tahanan yang ditembak mati oknum Kopassus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, merupakan preman disesalkan.
TNI disinyalir sengaja menggunakan kata itu untuk membentuk image di masyarakat bahwa empat tahanan itu memang orang jahat.
"Penggunaan bahasa itu harus dikoreksi. Kesannya memberikan penekanan yang dibunuh preman," ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, tadi malam, Minggu (7/4/2013).
Menurut Haris Azhar seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, untuk membuktikan apakah seseorang itu preman harus dibuktikan lewat pengadilan. Menurut dia juga, untuk menjawab masalah premanisme itu harus dengan menyelesaikan kasus pembunuhan Heru Santosa oleh tahanan itu di Hugo's Cafe pada Selasa (19/3) dini hari beberapa hari sebelum penyerangan tersebut.
"Itu harus dibongkar. Hal yang menyedihkan, ada pernyataan polisi bahwa kasus ini sudah diserahkan kepada TNI. Menurut saya, kasus Cebongan itu satu kesatuan dengan kasus Hugo's Cafe. Dari Hugo's Cafe nanti kita bisa melihat, keempat orang ini membunuh kenapa," ungkapnya.
"Kalau itu dibongkar secara jujur, secara baik, itu akan kelihatan stigma orang betul atau tidak ini soal premanisme. Siapa yang jadi preman? Apakah Hugos cafe itu wilayah pertarungan sejumlah preman. Itu yang harus dibongkar," sindirnya.
Makanya, kata dia, tak hanya kasus penyerangan Lapas, pembunuhan di Hugo;s Cafe juga harus diuji di pengadilan.
"Pertemukan barang buktinya. Sekarang, video CCTV Hugo's Cafe, kemana tuh. Proses hukum Hugo's Cafe ini kemana kok tidak kedengaran. Kalau dibongkar, bisa menjelaskan kondisi premanisme itu bagaimana. Premanisme itu tindakan, nggak boleh dialamatkan pada kelompok orang tertentu. Itu namanya stigma," tantang Haris.
Penegakan hukum ini penting. Agar masyarakat tidak gampang main hakim sendiri.
"Kenapa gampang masyarakat marah, menggunakan hakim sendiri, nggak Kopassus, polisi juga sudah main tembak-tembakan sesama polisi, karena proses hukum itu tidak dibangun." [ans]
KOMENTAR ANDA