post image
KOMENTAR
MBC. Beberapa ruangan di lingkungan Pondok Pesantren Al Idrisiyyah Kabupaten Tasikmalaya, dirusak ratusan anggota ormas Islam, Minggu (7/4/2013) pagi. Pengrusakan ini diduga karena adanya tudingan jika pondok pesantren tersebut beraliran sesat.
 
Kondisi kaca madrasah, rumah guru ngaji dan sebuah bangunan mini market di lingkungan Pondok Pesantren Al Idrisiyyah, Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, hancur berantakan.
 
Pengrusakan tersebut diduga dilakukan ratusan massa yang berasal dari salah satu ormas Islam. Mereka memecahkan bagian kaca-kaca jendela dengan cara dilempar menggunakan batu. Beruntung aparat kepolisian sigap dan berhasil menghalau massa.
 
Kedatangan ormas ke pesantren untuk mencari dan menangkap seseorang bernama Ridwan. Dia merupakan bekas jamaah yang diduga pernah melakukan perbuatan asusila dan tinggal di belakang Pondok Pesantren Al Idrisiyyah.
 
Massa juga berusaha masuk ke pondok pesantren untuk menangkap pimpinan pondok pesantren yang dituduh ajarannya sesat. Salah satu tuduhan sesatnya yakni ada ajaran yang mengatakan pemimpin boleh berbuat apa saja kepada jamaahnya.
 
Aksi penyerangan ini berawal adanya isu menyebarkan aliran sesat dari Pondok Pesantren Al Idrisiyyah. Tuduhan yang dimuat melalui sebuah majalah mengungkap jika pimpinan Ponpes Al Idrisiyyah kerap berbuat asusila.
 
Ajaran ponpes juga dianggap menyimpang dari ajaran Islam karena menambah jumlah syahadat dari dua menjadi tiga.
 
Pihak pondok pesantren melalui Ir H Irfan Boediono, Sekretaris Ponpes Al Idrisiyyah membantah semua tuduhan yang sangat merugikan ribuan jemaahnya tersebut.

“Selain tidak berdasar, tuduhan sesat sengaja dimunculkan saat pondok pesantren berkembang pesat. Kami menduga pelaku penyebar aliran sesat merupakan mantan jemaah,” kata Irfan.
 
Peristiwa tidak menyenangkan ini sudah dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya. Bahkan pelaku dengan jelas mengancam akan melakukan penyerangan terhadap pondok pesantren. Sejauh ini kebenaran tuduhan dan keberadaan pelaku masih sulit dibuktikan. Dibutuhkan peran aktif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menengahi kasus ini agar tidak memunculkan konflik horizontal. [rmol/hta]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas