Kepuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia berada pada titik terendah pada tahun ini. Hanya 29,8 persen publik yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sedangkan 56,6 persen publik menyatakan tak puas dengan penegakan hukum di Indonesia.
Demikian salah satu temuan survei Lingkaran Survey Indonesia (LSI) melalui quick poll pada tanggal 1- 4 April 2013 dengan 1.200 responden dari 33 provinsi, dengan margin of error 2,9 persen.
"Temuin ini menggambarkan betapa rendahnya wibawa hukum di era pemerintah saat ini," tegas peneliti LSI Dewi Arum, di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Minggu (7/4/2013)
Malah menurut Dewi, publik yang merasa paling tidak puas berasal dari semua segmen masyrakat terutama masyrakat yang berasal dari ekonomi rendah dan pedesaan. Hal tersebut menurut temuan LSI dikarenakan msyrakat ekonomi rendah dan pedesaan merasa tidak pernah dilakukan dengan adil ketika berhadapan dengan hukum.
"Ini seharusnya menjadi pukulan buat pemerintah maupun bangsa, karena pada akhirnya nanti semua persoalan bisa diselesaikan lewat anarkimmse," kata Dewi
Makanya, lanjut Dewi, tak berlebihan jika dikatakan maraknya main hakim sendiri terhadap penegak hukum dilakukan oleh masyarakat. Kasus penembakan Cebongan, penyerangan Mapolres di Sumatera Selatan, pembakaran gedung pemerintah di Palopo, pengeroyokan kapolsek adalah sejumlah kasus yang menunjukkan masrayakat tidak yakin kasus akan diselsaikan dengan adil melalui hukum formal. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA