post image
KOMENTAR
Pencopotan Kapolda DIY dan Pangdam IV Diponegoro merupakan langkah tepat bagi penanganan kasus penyerangan Lapas Cebongan karena kemungkinan mereka juga akan menjadi terperiksa sesuai prinsip tanggung jawab komando.

Hal itu disampaikan Ketua Setara Institude Hendardi dalam rilis dalam rilisnya, Sabtu (6/4/2013).

Menurut Hendardi, pencopotan ini menyiratkan kesadaran dari petinggi Polri dan TNI bahwa Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo dan Pangdam IV Diponegoro Mayjend Hardiono Saroso diduga turut terlibat,

"Setidaknya dua pimpinan itu lalai untuk mencegah terjadinya kejahatan," tegasnya.

Menurut dia, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyidikan dan pemeriksaan maka memperluas keterlibatan pihak eksternal TNI dalam penyidikan menjadi semakin urgent. "Termasuk dan yang utama kemungkinan membawa kasus ini ke peradilan umum," tandasnya.

Pasca terungkapnya kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Mabes Polri melakukan mutasi dengan menganti Brigjen Sabat Rahardjo dari jabatannya sebagai Kapolda DI Yogyakarta. Hal serupa juga dilakukan TNI dengan menganti Mayjend Hardiono Saroso dari jabatan Pangdam IV Diponegoro.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas