
"Dispenda merupakan SKPD yang pertama menyelesaikan berkasnya, sehingga mereka yang pertama kita bayarkan,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga di Medan, akhir pekan lalu.
Tunjangan PNS di lingkungan Pemko Medan ini seluruhnya sebesar Rp55 miliar. Untuk tiga bulan pertama ini, tunjangan kerja, tunjangan penghasilan dan uang makan.
Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang paling banyak menerima dana tunjangan tersebut. Sebab, kedua dinas ini memiliki jumlah pegawai yang paling banyak. [rob]
KOMENTAR ANDA