post image
KOMENTAR
Cita-cita mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri untuk bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nampaknya mendapat sejumlah ganjalan dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, pencalonannya sempat ditolak organisasi perempuan hanura Srikandi Hanura. Alasannya, Aceng dinilai telah merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan.

Menanggapi penolakan itu, Ketua Umum Hanura Wiranto mengimbau agar semua pihak, dalam hal ini pihak Aceng dan Srikandi Hanura, untuk mengikuti proses yang ada.

"Ini kan seleksi, nanti pas pengumuman anda bisa tau ditolak apa nggak," katanya.

Penolakan terhadap Aceng Fikri merupakan hal yang boleh dilakukan. Namun, lanjut Wiranto seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, semua ada mekanismenya. Jika memang Aceng tidak sesuai dengan kriteria Hanura, maka ia bisa dicoret.

"Kalau dia ditolak Srikandi Hanura, ya boleh saja tapi kan nanti ada seleksinya. Kita tunggu dan lihat saja apa Aceng masuk atau tidak dilihat dari kriteria Hanura," ujarnya.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa