Selasa (9/4) pekan depan Andi Alifian Mallarangeng dipastikan bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang.
Sudah merupakan tradisi bagi KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangkanya apabila dipanggil bukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Yang termakan tradisi itu antara lain, Miranda Goeltom, Angelina Sondakh dan tersangka-tersangka lain.
Lantas, bagaimana tanggapan Andi Alifian Mallarangeng?
Melalui adik kandungnya, Rizal Mallarangeng, Andi menyatakan kesiapannya apabila nanti dirinya langsung dikurung oleh KPK. Andi, kata Jurubicara keluarga Mallarangeng ini, pasrah mendengar desas-desus penahanan itu.
''Ya itulah kehidupan, ditahan oke, nggak ditahan oke. Dijalani saja, mau diapain lagi. Kita lihat sampai ujungnya. Kita hargai (KPK), mau diapain saja jadi, kita lihat bagaimana nanti,'' kata Rizal Mallarangeng bernada pesimis, Sabtu (6/4).
Seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, KPK akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menpora, Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Andi akan diperiksa sebagai tersangka Selasa (9/4). Pemeriksaan ini karena KPK sudah memerlukan keterangan Andi setelah mendengarkan pengakuan dari saksi-saksi lain.
Andi sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 3 Desember 2012, namun entah mengapa KPK tak kunjung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu. [ans]
KOMENTAR ANDA