post image
KOMENTAR
Otopsi jenazah 8 korban tewas dalam bentrok sesama pengungsi Rohingya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso, yang ditemui di Jalan Agus Salim, Medan, Jumat (5/4/2013).

"Itu kan warga mereka, jadi otopsi untuk keperluan penyelidikan baru dilakukan setelah kita mendapatkan tandatangan Duta Besar, dan infonya sudah ditandatangani, namun belum sampai ke tangan kita," kata Heru Prakoso.

Heru Prakoso menambahkan, hal yang sama juga diberlakukan dalam hal penanganan jenazah seluruh korban setelah otopsi dilakukan. Hal ini sepenuhnya diserahkan kepada keputusan dari Duta Besar.

"Kita belum tau keputusan mereka, apakah jenazahnya dibawa kesana atau dimakamkan disini," sambung Heru.

Seluruh jenazah korban dalam bentrok sesama pengungsi Rohingya hingga saat ini masih berada di ruang instalasi jenazah, RSU Pirngadi Medan. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal