
Namun polisi tidak langsung menemukan barang bukti yang dicari. Tidak bisa dibodohi kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tubuh atas pasangan suami-istri ini. Benar saja, ditemukan dua paket narkoba jenis sabu dari tubuh si wanita. Dan paket yang terbungkus plastik tersebut ditemukan dari dalam vagina si wanita.
Atas temuan ini, keduanya diperiksa intens dan dinyatakan positif narkoba. Kepala kepolisian Limbang, Inspektur Mohd Bukhori Saffai menuturkan, pasangan suami-istri yang tidak disebutkan namanya ini, kini dalam penahanan polisi setempat.
Bukhori Saffai menambahkan, dua paket sabu yang ditemukan tersebut ditaksir bernilai sekitar 600 Ringgit atau setara Rp 1,9 juta. [rob]
KOMENTAR ANDA