Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan mengeluarkan keebijakan untuk mengutip biaya perpisahan kepada siswanya.
Uniknya tak cuma siswa kelas tiga saja yang diwajibkan memberikan uang perpisahan, namun juga siswa di kelas satu dan dua juga diminta untuk ikut berpartisipasi.
Besarnya biaya perpisahan tersebut bervariasi mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 120 ribu.
Di SMP Negeri II Medan, Jalan Brigjen Katamso Medan misalnya. Siswa kelas II diminta Rp 25 ribu. Menurut orang tua siswa, uang itu nantinya dipergunakan untuk siswa yang akan berpartisipasi mengikuti acara perpisahan sekolah yang rencananya akan digelar Mei mendatang. Pengutipan biasa perpisahan ini membuat para orangtua keberatan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah mengakui, saat ini pihaknya banyak menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait biaya uang perpisahan yang dibebankan kepada siswa. Jumlah kutipan masing-masing sekolah berfariasi, mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 120 setiap siswa.
Karena itu, dia meminta agar seluruh biaya perpisahan sekolah tidak dilimpahkan kepada siswa.
"Harusnya kutipan itu (biaya perpisahan, red) ditiadakan. Bahkan kalau sudah ada yang terlanjur dikutip, harus dikembalikan," kata Bahrumsyah. [ded]
KOMENTAR ANDA