Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang menuntut Pertamina melihat dari segi bisnis dalam pengelolaan Blok Mahakam menuai kritik.
Pernyataan ini seolah-olah menunjukkan bahwa Jero bukan Menteri ESDM yang merupakan regulator di bidang ESDM. Apalagi pihak yang pantas menilai secara bisnis keekonomian dari Blok Mahakam adalah Menteri BUMN, selaku pemegang saham Pertamina dan Direksi Pertamina.
"Menteri ESDM harusnya menghormati perjanjian yang telah dibuat antara Pemerintah Indonesia dengan Total," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 5/4/2013).
Bila masa kontrak untuk Total telah selesai, kata Hikhamanto, maka seharusnya Kementerian ESDM harus siap mengambil alih. Dalam konteks ini, Kementerian ESDM memiliki kewajiban mendorong agar tercipta kondisi Indonesia menggantikan peran Total.
"Bila tidak, maka akan ada kecurigaan Menteri ESDM menjadi boneka perusahaan multinasional yang bekerja untuk kepentingan mereka," tegas Hikmahanto.
Oleh karenanya, lanjut Hikmahanto, pemerintah harus berpihak pada apa yang diaspirasikan rakyat. Dan kebijakan untuk memberi perpanjang kepada investor asing akan dianggap sebagai ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat Indonesia.
"Tidak heran bila publik memberi label pemerintahan SBY sebagai neolib dan Partai Demokrat dijauhi karena tindakan para menteri pemerintahan SBY yang kerap tidak berpihak kepada kepentingan nasional," ungkap Hikmahanto.
Dan sebagai Menteri ESDM, masih kata Hikmahanto, seharusnya Jero Wacik mengambil momentum kontrak karya Blok Mahakam ini bagi kebangkitan Indonesia untuk mengambil apa yang telah menjadi haknya sebagaimana disepakati dalam perjanjian. [rob]
KOMENTAR ANDA