post image
KOMENTAR
Penyerangan 4 orang tersangka di Lapas Cebongan, Yogyakarta oleh oknum anggota Kopassus adalah perbuatan pidana. Namun, keberanian TNI AD mengakui kesalahan anggotanya patut dipuji.

''TNI AD telah memberi ketauladanan yang baik dengan bersikap gentleman. Semoga ini adalah kebenaran yang hakiki dan jujur-sejujurnya,'' ujar anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Kertopati, beberapa saat lalu, Jumat (5/4/2013).

Menurut Nuning, sapaan Susaningtyas, walau dengan asalan esprit de corp, tetap saja perbuatan membunuh tidak bisa ditolelir.

"Tapi kejujuran mereka kita harus apresiasi sehingga tim investigasi tidak usah capek-capek terlalu lama bekerja," imbuh doktor bidang intelijen ini seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Namun yang Nuning sesalkan, satu hari setelah kejadian, Pangdam Diponegoro langsung memastikan tidak ada anak buahnya yang terlibat dalam penyerangan itu. Harusnya, Pangdam Diponegoro cukup menjelaskan SOP di Kopassus.

''Hal inilah mengapa setiap pimpinan teritorial harus memiliki kecakapan komunikasi dan bertindak hati-hati sebelum ada pembuktian yang akurat," imbuhnya.

Nuning menambahkan, sikap gentleman TNI AD ini mengakui kesalahan anggotanya perlu dilanjutkan dalam pengadilan 11 oknum kopassus di pengadilan umum yang terbuka dan transparan. Sehingga publik makin percaya TNI ada sungguh-sungguh mengusut kasus ini sampai tuntas.

''Sebaiknya ya kalau pelanggaran hukum secara pidana, seyogyanya diadili dengan pengadilan umum,'' tandasnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum