post image
KOMENTAR
Kerja polisi yang sangat lamban mengungkap kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman sangat disesalkan dan sikap lamban itu semakin menjatuhkan wibawa Polri. Sebaliknya, kerja Tim 9 TNI AD patut diapresiasi karena sudah berhasil mengungkap 9 anggota Kopassus yang menyerbu dan membunuh empat tahanan LP Cebongan.

Tim 9 TNI AD dalam waktu 5 x 24 jam berhasil mengungkap serbuan ke LP Cebongan.

Berkaitan dengan itu Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan kinerja Kapolri dan Kapolda yang sangat lamban menuntaskan kasus yang sangat meresahkan publik ini.

''Kinerja Kapolda harus dikritik secara keras. Sebab bukan hanya lambat dan lamban, tapi juga secara telanjang kian memelorotkan wibawa Polri,'' sindir Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com  sesaat lalu, Jumat (5/4/2013).

Menurut Pane, sejak hari pertama kejadian sebenarnya pejabat di Dirjen Lapas sudah mengatakan pelakunya unsur TNI.

Tapi informasi ini tak digubris sedikitpun oleh Polri. Sikap Polri ini, kata dia, patut dipertanyakan, apalagi beredar isu bahwa diduga kuat polisi sebenarnya sudah mengetahui akan terjadi serbuan, tapi tdk mencegahnya dengan maksimal.

''Berkaitan dengan isu-isu ini IPW berharap Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri dan Kapolda Jogya untuk mengklarifikasi kebenaran isu ini. Sebab jika isu ini benar, sama artinya polisi membiarkan kejahatan terjadi itu terjadi,'' tegas Pane.

Dengan sudah diungkapkannya tersangka penyerbuan LP Cebongan oleh TNI AD, sambung Pane lagi, kini tugas Polri tinggal memburu para pelaku pengeroyokan terhadap Sertu Santoso dan Sertu Sriyono yang belum tertangkap.

''Sebab beredar kabar pengeroyok Santoso lebih dari empat orang dan pengeroyok Sriyono lebih dari satu orang. Penangkapan ini perlu segera dilakukan agar jangan muncul lagi solidaritas korps yang berlebihan dari kawan-kawan korban untuk mencari tersangka itu.'' [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum