Pemadaman listrik bergilir pasca-ledakan pembangkitan di Belawan memaksa pelanggan ''gigit jari'' dan mengurut dada. Sekaligus disandera untuk menelan pil pahit serba-monopoli perusahaan ‘plat merah’ bidang setrum itu.
Farid Wajdi, SH MHum, Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com, sesaat lalu, Rabu (3/4/2013) menjelaskan segudang apologi untuk alasan listrik padam dikemukakan PLN. Padahal, katanya, hal itu hanya untuk mengakali dan mengulur waktu belaka. Tidak ada satupun resep yang dapat mengobati krisis kronis sistem kelistrikan. Situasi darurat listrik pantas disematkan di Sumatera Utara.
''Masalahnya, terkait situasi darurat listrik Gubernur Sumut harusnya bersikap tegas dan jangan terus ‘dikadali’ petinggi PT PLN Sumut. Listrik memiliki tali temali yang begitu vital dengan semua urusan warga. Gubernur adalah simbol kehormatan Sumatera Utara, dan dapat protes kepada presiden di Jakarta.''
Dia menambahkan, peranan Gubernur penting dalam mengambil inisiatif memutus rantai krisis litsrik di Sumatera Utara. Gubernur sebagai figur pelayanan publik tidak cukup sekadar menghimbau PLN agar tidak melakukan pemadaman listrik.
''Komitmen gubernur dipertaruhkan secara moral, mengingat ekses pemadaman bergilir yang begitu signifikan dalam semua aspek. Situasi darurat listrik adalah pintu masuk kuat bagi gubernur untuk mengambil konkrit. Gubernur bersama DPRD, DPR dan DPD harus menemui langsung presiden dan menyampaikan duduk masalah sebenarnya. Krisis listrik di Sumatera Utara tidak bakal tuntas dilevel manajer PLN, tetapi harus diintervensi istana atau gedung dewan (DPR, Senayan). Pola penanganan pemadaman bergilir antara Jakarta dan Sumatera Utara adalah indikator ada diskriminasi pemerintah. Ada kesan, Jakarta begitu peduli manakala listrik padam. Tapi lihat, bagaimana pemerintah sariawan, kalau listrik padam di Sumatera Utara,''sindir Farid.
Menurut dia, Gubernur harus lebih peduli dan harus lebih cekatan mengatasi pemadaman listrik di Sumatera Utara. Barometer tindakan gubernur adalah kemampuan meniadakan pemadaman listrik.
Ketersediaan tenaga listrik, katanya pula, merupakan salah satu penyangga sumber daya saing. Bagi investor, ketersediaan sumber energi listrik adalah prasyarat berinvestasi.
Lebih luas lagi, menurutnya, ketersediaan energi listrik yang memadai tidak hanya memungkinkan orang dan mesin bekerja lebih lama. Tetapi juga akan mempercepat akselarasi ekonomi, industri, pendidikan dan inovasi sektor pelayanan publik.
''Kini, sudah tiba saatnya kita menghentikan pemadaman bergilir. Apapun caranya. PLN tak boleh bereputasi sebagai penghambat program pemerintah. Gubernur dapat jadi motor yang menggerakkan harapan agar Sumut bebas dari pemadaman listrik,'' tegasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA