Pengamat anggaran Kota Medan, Elfenda Ananda menilai sisa dana Pilgubsu sebesar Rp129 miliar dari total anggaran Pilgubsu tahun 2013 sebesar Rp482,5 miliar tidak bisa diartikan sebagai keberhasilan KPU Sumut selaku pengelola anggaran dalam menjalankan fungsi penghematan.
Sisa dana itu justru menurut Elfenda justru menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan anggaran oleh KPU Sumut.
''Dari prinsip penganggaran, tetap saja kondisi ini menunjukkan tidak profesionalnya KPU dalam perencanaan penganggaran," sindir Elfenda saat berbincang dengan MedanBagus.Com sesaat lalu, Rabu (3/4/2013).
Secara prosedural, menurut Elfenda dana itu memang akan dikembalikan ke kas daerah, namun dana ini akan digolongkan sebagai dana yang tidak efisien lagi. Sebab, katanya, dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk bidang lain, seandainya tidak dimasukkan menjadi bagian dari anggaran KPU.[ans]
KOMENTAR ANDA