Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang terdiri dari Kepala Daerah dan pimpinan instansi-instansi merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas maraknya perlawanan dan kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Hal ini menjadi kesimpulan dalam diskusi Forum Peduli Sumatera Utara (FPSU) yang digelar di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Medan, Rabu (3/4/2013).
"Ada kegagalan masing-masing pejabat dalam melaksanakan fungsi jabatannya masing-masing, sehingga berakibat tidak sinkron antara satu pihak dengan pihak lain di masyarakat," kata Abdul Hakim Siagian, seorang praktisi hukum yang juga mantan anggota DPRD Sumut itu.
Mengambil contoh dari kasus penganiayaan yang menewaskan AKP Andar Yonas Siahaan, Kapolsek Dolok Pardamean, Abdul Hakim mengatakan hal ini merupakan kegagalan pemerintah daerah upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya peran penegak hukum, kegagalan kepolisian dalam meminimalisir penyakit masyarakat berupa judi dan kegagalan tokoh masyarakat yang secara moral seharusnya bisa menenangkan massa.
"Ini yang terjadi sehingga berakibat masyarakat tidak memiliki kesadaran yang tertanam dalam individu masing-masing untuk menghargai hukum," ujarnya.
Secara khusus, Abdul Hakim menyebutkan kasus yang menewaskan Kapolsek itu bisa disebabkan para pelaku merasa telah memiliki kekuasaan dalam melakukan bisnis judinya. Sehingga, keberadaan aparat penegak hukum langsung dipandang sebagai lawan yang harus disingkirkan.
"Kenapa mereka merasa berkuasa penuh, karena mereka sudah lama mengelolanya," ujar Abdul Hakim. [ans]
KOMENTAR ANDA