Eksekusi rumah di Jalan Bromo Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (3/4/2013) berlangsung ricuh.
Ismail, wartawan TV One Medan, menjadi korban saat meliput eksekusi tersebut. Dia ditabrak oleh anak pemilik rumah yang mengendarai mobil Avanza. Akibatnya, tangan dan kakinya mengalami cidera.
Saat kejadian, Ismail mencoba merekam dari jarak dekat proses eksekusi rumah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Agama Medan terhadap rumah yang ditempati Ramli Koto (60) itu.
Proses eksekusi yang kedua kali ini mendapat perlawan dari pemilik rumah. Andri, anak Ramli Koto menghalang-halangi petugas juru sita Pengadilan Negeri Agama yang dikawal puluhan personil kepolisian dari Polresta Medan dan Polsek Medan Area.
Andri mencoba menghalang-halangi petugas untuk masuk ke dalam rumahnya dengan mobil Avanza. Secara bagaimana, ketika Ismail mengarahkan kameranya, tiba-tiba mobil yang Avanza yang dikendarai Andri itu langsung menabrak Ismail.
Akibat insiden tersebut, tangan dan kaki Ismail patah. Saat itu juga, dia dilarikan rekan-rekan wartawan lainnya ke Rumah Sakit Pirngadi, Medan.
Diketahui, rumah yang ditempati pihak keluarga Ramli Koto (60), dalam proses Sita Jaminan (Conservatior Beslag) oleh PN Agama Medan. Tak hanya itu, keluarga tak terima dengan proses eksekusi tersebut karena hal tersebut dinilai tak manusiawi.
Ramli Koto mengaku, rumah tersebut dibeli dari proses lelang oleh Pengadilan Tinggi Agama. [ded]
KOMENTAR ANDA