Eksekusi rumah di Jalan Bromo Ujung, Medan Denai Rabu (3/4/2013) pagi berlangsung ricuh. Pemilik rumah menolak rumah dan tanah yang mereka tempati dikosongkan.
Puluhan personil kepolisian dari Polresta Medan dan Polsek Medan Area mencoba mengawal proses eksekusi tersebut.
Pantauan MedanBagus.Com di lokasi kejadian, rumah yang dalam sengketa tersebut akan dikosongkan oleh pihak juru sita PN Medan sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun proses eksekusi tersebut ditentang pemilik rumah. Andri, salah seorang anak pemilik rumah terlihat mengamuk dan mengancam petugas yang datang dengan membawa peralatan berat.
Bahkan dia sempat menabrak Ismail, wartawan TVOne yang meliput proses eksekusi tersebut dengan mobil Avanza yang dikendarainya. Akibatnya, tangan Ismail mengalami patah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Belum dapat informasi lengkap alasan rumah tersebut dieksekusi. Hingga saat ini proses eksekusi masih berlangsung. [ded]
KOMENTAR ANDA