post image
KOMENTAR
Sebuah rumah di Jalan Bromo Ujung, Medan Denai terpaksa dieksekusi dan lahan itu dikosongkan, Rabu (3/4/2013) pagi.  Meski prosesnya sempat diwarnai kerusuhan namun proses pengosongan yang dikawal personel Polresta Medan itu bisa diredam.

''Anggota disiagakan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan,'' kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi, di lokasi.

Menurut dia personel yang diturunkan itu dari Polsekta Medan Area dan Polresta Medan. ''Personel yang dikerahkan dibantu sama Polresta Medan,'' ujarnya kepada MedanBagus.com.

Sayangnya pihak kepolisian tak menyebutkan eksekusi rumah itu terkait kasus apa.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum