Komisi VI DPR-RI memutar rekaman rekaman suara percakapan Dirut PT RNI, Ismed Hasan ketika diwawancara secara eksklusif oleh salah satu media televisi. Pada rekaman itu Ismed mengklarifikasi antara lain bahwa ada permintaan salah seorang anggota dewan yang meminta dipasok sebanyak 20.000 ton gula.
Masih dalam rekaman wawancara tersebut Ismed juga menyebutkan bahwa praktik pemerasan sudah dilakukan oleh anggota dewan secara turun temurun terutama ketika hendak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RNI.
Rekaman itu diperdengarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV, PT RNI dan PT Kharisma Pemasaran Bersama PTPN, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.
Sejak awal rapat yang membahas soal pengembangan komoditi karet dan sawit dimulai sejak pukul 13.00 WIB itu, sudah diwarnai protes terhadap Ismed. Protes anggota DPR terhadap Ismed yang baru menjabat di RNI kurang dari satu tahun tersebut, terjadi silih berganti.
Ada yang meminta Ismed mengklarifikasi kembali nama-nama yang pernah diungkapkannya kepada publik. Ada pula yang meminta nama baik diluruskan, dan ada yang akan memidanakan Ismed.
Akibatnya pengusiran Ismed pun diputuskan ketika akan memulai Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sebelum mengusir Ismed, Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana sempat meminta tanggapan dari sejumlah anggota dewan, dan sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuannya.
"Secara aklamasi hampir seluruh fraksi menyetujui. Jadi diputuskan saudara Ismed keluar dari ruangan sidang dan tidak diizinkan untuk mengikuti rapat," kata Erik Satrya.
Ismed pun sebelum keluar dari ruangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan.
"Saya tidak pernah menyebutkan nama, dan komisi. Saya sudah memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPR, dan tidak pernah menyebutkan nama maupun inisial termasuk komisi DPR," ujar Ismed.
Pada kesempatan itu, Ismed juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR meskipun menurutnya permintaan maaf sebelumnya sudah pernah disampaikan melalui Badan Kehormatan DPR.
Namun pernyataan Ismed tersebut belum mampu mengobati rasa kecewa sebagian besar anggota dewan, sehingga mengusulkan agar Ismed dikeluarkan dari ruang sidang.
Setelah pimpinan sidang mengetuk palu, Ismed langsung bergegas meninggalkan ruangan setelah sebelumnya menyalami pimpinan sidang dan sejumlah anggota dewan.
Menanggapi pengusiran tersebut, Ismed mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak dari Komisi VI. "Itu merupakan hak dewan, dan saya menerimanya," kata Ismed. [rob]
KOMENTAR ANDA