post image
KOMENTAR
Fraksi PDS DPRD Medan meminta rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses ke III tahun 2012 anggota DPRD Medan ditunda. Fraksi PDS menilai pertanggungjawaban pelaksanaan reses itu seharusnya dilaporkan masing-masing bukan dilaporkan oleh fraksi.

"Fraksi bukan alat kelengkapan dewan, tapi hanya perpanjangan tangan partai. Karena itu pertanggungjawaban pelaksanaan reses masing-masing anggota dewan tidak seharusnya dilaporkan fraksi," kata Sekretaris Fraksi PDS DPRD Medan Budiman Panjaitan.

Permintaan Budiman Panjaitan itu disampaikannya sesaat setelah Ketua DPRD Medan Amiruddin membuka rapat paripurna DPRD Medan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses III tahun 2012 anggota DPRD Medan, Selasa (2/4/2013).

Menurut Budiman, laporan hasil reses ke 50 anggota DPRD Medan itu harusnya dipertanggungjawabkan oleh masing-masing anggota dewan atau paling tidak dilaporkan oleh alat kelengkapan, bukan fraksi.

"Kita semua menerima biaya reses itu dan menggunakannya secara sendiri-sendiri. Jadi apakah anggaran itu juga dipertanggungjawabkan oleh fraksi," ujar Budiman.

Meski usulan Fraksi PDS itu disampaikan beberapakali melalui interupsi, rapat tersebut tetap dilanjutkan dan hasil reses masing-masing anggota dewan tetap dilaporkan melalui fraksi masing-masing.

Hanya saja laporan hasil reses itu tidak lagi dibacakan di depan sidang paripurna tersebut. Laporan langsung diserahkan masing-masing fraksi kepada pimpian rapat untuk selanjutnya diserahkan ke Pemko Medan.

Dalam penyampaian laporan hasil reses ke III tahun 2012 itu, fraksi PDS tidak menyerahkan laporan hasil reses ke 4 orang anggota fraksi itu. Sebab masih ada anggota Fraksi PDS yang belum melaporkan hasil rersesnya.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPRD Medan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses III tahun 2012 anggota DPRD Medan yang dilaksanakan, Selasa (2/4) molor lebih satu jam dari jadwal yang sudah ditetapkan. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa