Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput dua tahanan dari Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan,Selasa (2/4/2013). Penjemputan ini terkait dengan pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya asal Jakarta. Lima orang personel BNN pusat ini dipimpin langsung oleh Kompol RJ.
"Ada dua yang diamankan. Ini pengembangan kasus jaringan narkotika asal Malaysia. Dugaan awal, dua orang ini mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan. Tim yang turun ada lima orang termasuk saya," ujar seorang tim BBN yang enggan disebutkan namanya.
Dari dirinya juga diketahui, dua orang tahanan yang diamankan tersebut masing-masing atas nama Yusuf alias A Agong dan Faisal Damanik. Dari pantauan dilokasi, selain personel BNN, Kasat Narkoba Polresta Medan Doni Alexander pun tampak.
Sekitar pukul 13.00 WIB, gabungan personel BNN dan Polresta Medan pimpinan Doni Alexander, langsung memasuki Rutan, melalui pintu utama. Tim berada di dalam Rutan tercatat satu jam lebih, kemudian memboyong dua orang tahanan tadi dengan cara menutup wajahnya keluar dari pintu samping Rutan Tanjung Gusta Medan dengan pengawalan yang ketat.
Usai dikawal untuk dimasukkan ke dalam mobil, dua orang tahanan tersebut langsung bergegas pergi. Sementara Doni Alexander tak banyak memberikan komentar saat ditanyai wartawan. Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Toni Nainggolan, mengatakan selain menyerahkan dua orang tahanan tersebut, pihaknya pun menyertakan dua buah ponsel kepada petugas.
Namun katanya, tidak ada penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam Rutan. Dua ponsel yang diserahkan petugas Rutan ke BNN adalah hasil dari hasil penggeledahan rutin yang mereka lakukan sekitar tiga pekan lalu. Toni menjelaskan, kedua orang yang diamankan tersebut kini tengah menjalani masa tahanan.
Di mana katanya tersangka dengan inisial FD (Faisal Damanik) sudah divonis selama 6,5 tahun dan Y (Yusuf) alias A (Aging) telah divonis selama 5,5 tahun penjara. Keduanya pun ia sebut, sudah menjalani masa tahanan kurang lebih satu tahun. [rob]
KOMENTAR ANDA