post image
KOMENTAR
MBC. Polisi telah menangkap dan memeriksa lima tersangka pelaku aksi kekerasan dalam kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan.

"Baru lima yang berhasil ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka. Saat ini sedang dilakukan upaya pengembangan lebih lanjut terhadap mereka yang terkait peristiwa anarkis ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kelima tersangka terdiri atas AT yang diduga menggerakan massa; S, S, dan M alias I yang saat penangkapan membawa botol berisi bensin serta WS alias C yang ikut melakukan aksi pembakaran.

"Semuanya masih menjalani pemeriksaan tim penyidik gabungan, kita harap upaya-upaya pemulihan kondisi bisa terus dilakukan," ungkapnya.

Selain kelima tersangka itu, lanjut dia, polisi masih memburu tiga pelaku utama aksi anarki tersebut.

Ia mengatakan, dalam dua malam terakhir situasi di Palopo sudah dikendalikan langsung oleh Kepala Polda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mudji Waluyo.

"Termasuk para calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Palopo yang dalam hal ini terus dilakukan komunikasi agar permasalahan disana tidak berkembang," katanya.

Aksi kekerasan yang terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan, pada Minggu (31/3) dipicu ketidakpuasan massa terhadap hasil perhitungan suara pemilihan walikota Palopo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Massa merusak sejumlah fasilitas di Kota Palopo seperti Kantor Walikota, KPU, Partai Golkar, Harian Palopo Pos dan fasilitas lainnya. [rob]




Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal