post image
KOMENTAR
MBC. Rumah Sakit Pirngadi, Rumah Sakit Adam Malik dan RS Sari Mutiara menjadi rujukan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Medan untuk mendapat pertolongan pertama.

Hal ini menjadi kesepakatan antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan, Pemko Medan, Jasa Raharja dan PMI Cabang Sumatera Utara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) di Kantor PMI Kota Medan, di Jalan Palang Merah, Medan, Selasa (02/04/2013).

"Dengan kesepahaman ini, kami berharap birokrasi penanganan korban laka lantas semakin mudah sehingga bisa menekan jumlah korban meninggal," kata Kompol Risya, Kasat Lantas Polresta Medan.

Dalam data yang dipaparkan Risya, hampir setiap tahun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Medan mencapai angka 1.700 kecelakaan, dengan korban tewas mencapai 300 orang. Hal yang lebih membuat miris menurut Risya, hampir 80 persen dari jumlah korban meninggal tersebut merupakan warga yang tergolong dalam usia produktif.

"Sebagian besar korban meninggal itu usia produktif, sehingga sangat memprihatinkan," ujarnya. [rob]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan