MBC. Keinginan Turunan Gulo untuk maju menjadi calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara semakin bulat.
Hal ini ditunjukkan dengan persiapannya untuk memenuhi syarat pendaftaran, salah satunya dengan mempersiapkan jumlah dukungan melampaui batas dukungan maksimal yang ditetapkan sesuai peraturan KPU No.8 tahun 2013 yang mensyaratkan dukungan minimal sebanyak 5000 fotocopy KTP pendukung.
"Sudah saya persiapkan 10 ribu KTP, jadi tinggal menunggu pendaftaran saja pada hari H," katanya, Selasa (02/04/2013).
Gulo menjelaskan, KTP tersebut telah dipersiapkan jauh hari sebelum dirinya mengumumkan pengunduran diri dari Komisioner KPU Sumatera Utara. Sejauh ini, Gulo mengklaim pengumpulan KTP tersebut dilakukan oleh relawannya yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Sebarannya ada hampir diseluruh kabupaten/kota, jadi ini juga untuk memenhi syarat penyebaran yang ditentukan," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Turunan Gulo menyatakan diri mundur dari KPU Sumatera Utara dan berencana maju menjadi calon anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Utara. Jatah kursi untuk anggota DPD dari Sumatera Utara sendiri sebanyak 4 kursi. [rob]
KOMENTAR ANDA