post image
KOMENTAR
Masyarakat peduli situasi warga Sulu di Sabah, melaporkan pemerintah Malaysia ke PBB dengan tuduhan melanggar hak asasi manusia. Kelompok ini mengajukan permohonan ke Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Navanethem Pillay dan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi, Antonio Guterres, yang berbasis di Jenewa, kemarin.

Seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, mereka membuat petisi setebal 11 halaman yang ditandatangani anggota yang terdiri dari pengacara HAM Harry Roque, aktivis biarawati Suster Mary John Mananzan, jurnalis Vergel Santos dan ahli politik strategis yang bertindak sebagai penasihat Jamalul Kiram III, Pastor Saycon.

Dalam petisi itu kelompok sipil sosial ini meminta kedua badan PBB untuk segera mengintervensi konflik Sabah sehingga Malaysia akan menghormati HAM warga Filipina yang berada di Sulu sesuai dengan Deklarasi Universal HAM.

Selain itu mereka juga meminta PBB mengekspresikan keprihatinan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara Malaysia kepada warga Filipina di Sabah dan memberikan pemulihan yang efektif serta kompensasi kepada para korban.

Warga Filipina, Amira Taradji, yang berada di Lahat Datu, mengisahkan keluarganya harus mengungsi karena pihak kepolisian Malaysia menyerang rumah mereka.

Taradji menambahkan para polisi itu juga menahan beberapa orang.

''Jika Anda cukup beruntung dipenjara, maka Anda akan mati kelaparan karena mereka tidak akan memberikan makanan,'' ujar Taradji.

Kisah lain diceritakan Mayor Hussin Amin dari Jolo, Sulu yang mengatakan, warga Sulu diperlakukan oleh tentara Malaysia seperti binatang. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa