Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memperkirakan jumlah dana yang tersisa dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 sebesar Rp 129 miliar.
Jumlah ini menurut Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution akan dikembalikan ke kas daerah provinsi Sumatera Utara.
"Ini taksasi dana yang tersisa dari jumlah pagu sebesar Rp. 482,5 miliar yang diterima oleh KPU untuk Pilgubsu," kata Irham Buana Nasution, Senin (1/4/2013).
Irham Buana menjelaskan, dari total dana yang diperoleh tersebut mereka menghabiskan dana sebesar Rp 352,9 miliar.
Sebelum dikembalikan ke kas daerah, dana sisa Pilgubsu tersebut akan terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum dikembalikan ke kas daerah.
"Biasanya dana ini akan diperiksa oleh BPKP setelah 3 bulan berakhirnya pelaksanaan Pilkada," ujar Irham menambahkan. [ded]
KOMENTAR ANDA