Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya sulit maju sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2014 mendatang.
Problem utamanya, Mahfud tidak punya kendaraan politik.
''Problemnya, parpol (partai politik) cenderung akan mencari kandidat yang juga berasal dari parpol. Kecil kemungkinan akan mengambil tokoh dari luar. Apalagi setelah MK membatalkan presiden dari independen," ujar pengamat politik Rico Marbun pagi ini Selasa, (2/4/2013).
Menurut Rico, jangankan Mahfud MD atau tokoh nonpartai lainnya, tokoh-tokoh yang sudah punya kendaraan politik saja dan sudah mendeklarasikan diri sebagai capres, belum tentu bisa melaju ke Pilpres tahun depan.
''Yang sudah jelas-jelas Ketua Partai atau Ketua Dewan Pembina Partai (Gerindra), seperti prabowo (Subianto) saja, belum tentu lolos jadi capres. Karena masih menunggu hasil Pemilu. Apalagi tokoh nonpartai,'' katanya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Bila tidak ada perubahan UU Pilpres, yang bisa mengajukan pasangan capres-cawapres adalah partai atau gabungan partai politik yang mengantongi 20 persen kursi di parlemen. Atau meraup suara 25 persen pada Pemilu Legislatif. [ans]
KOMENTAR ANDA