post image
KOMENTAR
Dengan alasan kenyamanan dan keamanan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Noor Rahmad sepertinya tak ingin diusik oleh siapapun. Mereka mulai mengunci Kantor Kejati Sumut dengan menerapkan sistem kunci bersandi pada pintu keluar masuk gedung tersebut.

Dengan kunci model ini, hanya bisa dimasuki oleh orang-orang tertentu, sebagai pemegang kartu sebagai kunci dan tambahan kode berupa angka anka tertentu untuk membuka pintu dan masuk kantor institusi hukum yang membawahi wilayah hukum di Sumatera Utara ini.

Saat dikonfirmasi Kajati Sumut, Noor Rahmad mengakui hal tersebut.

"Semua kita usahakan senyaman mungkin sekarang banyak ditemukan pengamanan material, untuk membuat senyaman mungkin teman-teman bekerja,"ujar Noor kepada MedanBagus.com, Senin (1/4/2013).

Menurut dia, program ini sudah lama untuk diterapkan. Namun, baru tahun ini direalisasikan karena kepala bagian Tata Usaha baru bisa melaksanakannya. Sedangkan bagi wartawan menurut Noor tetap bisa masuk, karena ada pengawas yang menjaga dipintu masuk itu.

"Inikan kantor negara? Kita menjaga jugakan. Jadi kalau ramai orang yang masuk kita bahaya juga," elaknya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum