Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menyesalkan peraturan yang dilahirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peraturan itu sering dinilai kurang realistis.
Pernyataan ini menanggapi persyaratan keterwakilan minimal 30 persen caleg perempuan di tiap Daerah Pemilihan seperti diatur dalam Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013.
''Semua aturan itu harus realistis. Caleg perempuan itu nggak mudah. Harus rasional," kata Suryadharma Alidi Jakarta, Senin (1/4/2013).
Dia menjelaskan, PPP tidak pernah bermaksud sedikitpun untuk mengabaikan UU dan mendiskreditkan perempuan. Tapi realitasnya, PPP sangat kesulitan merekrut caleg perempuan.
''Mau di kota besar atau di kota kecil, di Jawa Barat, Papua, di mana-mana kami sulit merekrut caleg perempuan,'' ungkapnya.
Selain itu, menurutnya Peraturan KPU itu terlalu menyulitkan karena banyak perempuan yang berkualitas tapi tidak mau mengabdi di jalan politik.
''Kalau banyak perempuan yang bagus-bagus dan berkualitas, tapi belum tentu politik jadi pilihan profesinya. Kalau kemudian KPU membuat aturan sedemikian rupa, itu tidak sesuai realitas," sindirnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]
KOMENTAR ANDA