Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Kelompok Diskusi Mahasiswa Senteral Pejuang Demokrasi berunjuk rasa di gedung DPRD Medan, Senin (1/4/2013). Mereka mendesak DPRD Medan supaya menyikapi persoalan pendidikan di Kota Medan khususnya yang terjadi di SMPN 2 Medan.
Menurut mahasiswa, di SMPN 2 Medan pendidikan telah dijadikan ajang jual beli demi kepentingan orang-orang yang berkuasa di SMPN 2 Medan. Di antaranya adalah saat peneriman siswa baru tahun ajaran 2012/2013 dan penempatan penjaga sekolah.
"Hentikan komersialisasi pendidikan yang terjadi di SMPN 2 Medan. Copot dan ganti Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Medan Muslim Lubis," kata Hassibuliah, koordinator aksi dalam orasinya.
Pada tahun ajaran 2012/2013, lanjut Hassibuliah, SMPN 2 Medan seharusnya menerima siswa baru sebanyak 7 kelas dengan jumlah setiap kelas 40 orang. Namun kenyataannya yang diterima melebih jumlah yang sudah ditentukan dan kelebihanya cukup tinggi, yakni 90-100 orang.
"Setiap kelas seharusnya diisi 40 orang tetapi kenyataan saat ini diisi 56 siswa. Bahkan ada siswa yang membayar sampai Rp 4 juta supaya bisa masuk di sekolah itu," ujarnya.
Selain itu, dalam penerimaan siswa baru tersebut ada indikasi siswa titipan dari anggota DPRD Medan. Karena itu, pimpinan DPRD Medan jangan tinggal diam dan segera memeriksa anggota DPRD Medan yang terlibat mengkomersilkan pendidikan di Kota Medan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga mendesak Kepala Sekolah SMPN 2 Medan supaya mempekerjakan kembali Kaasmadi (penjaga sekolah) sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut. Yang sebelumya telah diganti oleh orang yang berasal dari keluarga kepala sekolah sendiri.
"Hentikan bentuk KKN di SMPN 2 Medan. Penjaga sekolah (Kaasmadi) yang sudah mengabdi selama 9 tahun diganti oleh orang yang berasal keluarga kepala sekolah. Kami minta pergantian itu segera dibatalkan," tandasnya.
Aspirasi dan tuntutan mahasiswa tersebut diterima salah seorang Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis. Dia berjanji, Komisi B akan segera memanggil kepala sekolah SMPN 2 Medan.
"Dalam waktu dekat ini akan kita panggil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan rapat dengan pendapat," kata Surianda.
Setelah mendengar penjelasan anggota Komisi B DPRD Medan itu, pengunjuk rasa tersebut akhirnya membubarkan diri meninggalkan gedung DPRD Medan dengan terib. [ded]
KOMENTAR ANDA