post image
KOMENTAR
Dua komisioner KPU Sumatera Utara yakni Irham Buana Nasution (43) dan Turunan Gulo (42), telah menyatakan tekadnya untuk mundur dari KPU Sumut. Namun, soal tujuan mereka selanjutnya, Turunan Gulo jauh lebih tegas dibandingkan Irham Buana.

"Ini demi menegakkan aturan, dimana syarat calon DPD mengharuskan pengunduran diri sebelum masa pendaftaran. Dan saya ingin mendaftar menjadi calon anggota DPD," kata Gulo menjawab alasannya mengundurkan diri.

Berbeda dengan Gulo, Irham Buana justru masih menyembunyikan alasannya mengundurkan diri. Ia hanya memberi isyarat pengunduran diri dilakukan untuk memudahkannya masuk dalam dunia politik praktis.

"Ini akan memudahkan saya untuk mengakses dunia politik secara lebih terbuka, mengenai kemana tujuannya, kita masih menunggu waktu," ujar Irham.

Sebelumnya disampaikan, Irham Buana Nasution dan Turunan Gulo telah resmi menyampaikan keinginan masing-masing untuk mundur dari jabatannya.

Irham yang saat ini menjabat Ketua KPU Sumut dan Turunan Gulo yang menjabat komisioner bidang teknis pilkada telah menjabat selama 2 periode di KPU Sumut, yakni periode 2003-2008 dan 2008-2013. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa