post image
KOMENTAR
Ketua KPU Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution dan seorang Komisioner KPU, Turunan Gulo, menyatakan pengunduran diri dari KPU Sumut.

Berbicara kepada sejumlah wartawan di KPU Sumut, Senin (1/4/2013), keduanya menyatakan hal tersebut.

"Saya sudah mempersiapkan surat pengunduran diri dan besok saya serahkan langsung kepada ketua KPU Pusat di Jakarta," kata Irham Buana.

Hal yang sama disampaikan Turunan Gulo. Ia juga mengaku telah mempersiapkan berkas pengunduran dirinya dan akan menyerahkannya bersama dengan Irham Buana Nasution.

"Saya juga telah mempersiapkan surat pengunduran diri dan besok juga saya serahkan kepada Ketua KPU Pusat di Jakarta," ujar Gulo.

Irham Buana maupun Turunan Gulo telah menjabat sebagai komisioner di KPU Sumut selama 2 periode, yakni sejak 2003-2008 dan periode 2008-2013. Masa jabatan keduanya baru berakhir pada September 2013 mendatang. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa