KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih menelusuri keberadaan aset tersangka kasus korupsi pengadaan Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo.
''Infonya, unit asset tracking (pemburu aset) saat ini masih bekerja,'' ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Senin (1/4/2013).
Dia menambahkan, berkas penyidikan yang dikumpulkan KPK sudah hampir selesai. Artinya, perkara ini akan masuk tahap penuntutan di pengadilan.
''Yang menarik unit asset tracking KPK terus berjalan, tapi ada batas penanganan dan temuan. Di persidangan bisa dipakai sebagai dasar untuk mempersoalkan kekayaannya,'' kata Bambang seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Apakah KPK juga akan mencari aset Irjen Djoko Susilo yang terdapat di luar negeri?
Ditanya begitu Bambang enggan membeberkan. Menurutnya, belum tentu ada aset mantan Kepala Korps Lantas Polri itu yang berada di luar negeri.
''Sok tahu, sebaiknya saya tidak menjelaskan ada di mana. Tapi, yang bisa dijelaskan secara umum adalah unit asset tracking saat ini sedang bekerja,'' tambah Bambang. [ans]
KOMENTAR ANDA