Ratusan warga berkonvoi di jalan sambil mengibarkan bendera Aceh di banda Aceh, Senin (1/4/2013)
Dengan mengendarai mobil dan truk, warga yang mengibarkan bendera bulan bintang bergaris hitam putih di atas sehelai kain merah tua itu berkumpul di masjid raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah mengesahkan pemberlakukan qanun (Perda) tentang bendera dan lambang Aceh. Bendera Aceh yang disahkan legislatif dengan qanun itu berupa bulan bintang bergaris hitam dan putih di atas sehelai kain merah tua yang merupakan juga bendera GAM saat Aceh dilanda konflik bersenjata.
Peserta konvoi dari Lhokseumawe dan Aceh Utara menyatakan mereka bergerak dari asalnya pada Minggu (31/3) malam.
"Kami belum mendapat arahan untuk melanjutkan aksinya. Nanti baru diberitahukan kemana tujuan selanjutnya," kata salah seorang peserta konvoi bendera dari Aceh Utara itu.
Para peserta konvoi dari Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menumpang bus sekolah, mobil penumpang (L300), truk serta bus milik Pemda. Ratusan warga konvoi bendera yang berkumpul di masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mendapat perhatian masyarakat, terutama mereka yang melintas di ruas jalan Perdagangan.[ant/hta]
KOMENTAR ANDA