post image
KOMENTAR
Perubahan jadwal pemilu, sejak mulai verifikasi partai politik, menunjukkan kualitas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang rendah.

Selain berkualitas rendah, perubahan jadwal pemilu yang tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) juga membuktikan bahwa kemandirian KPU tidak kukuh. Di antara perubahan demi perubahan itu justru teridentifikasi karena mereka seperti tunduk pada kepentingan pihak tertentu.

''Contoh saja PKPU 6/2013 yang diduga kuat terbit karena adanya permintaan dari parpol tertentu. Di sini bisa kita sebut KPU telah kehilangan ruhnya sebagai lembaga yang mandiri dan profesional,'' sindir Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, beberapa saat lalu Senin, (1/4/2013).

Atau boleh jadi, ungkap Said, perubahan yang berulang-ulang itu akibat proses penyusunan PKPU tidak dilakukan sebagai ketentuan yang diatur dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan. KPU minim sekali melibatkan masyarakat dalam proses penyusunannya.

"Yang saya dengar, PKPU justru diproyekan oleh KPU. Jadi sejumlah PKPU itu ternyata disubcon kepada pihak tertentu saja. Jadi bukan para komisioner dan unsur KPU yang menyusunnya, melainkan pihak eksternal," kata Said seperti dilansir Rakyat Merdeka Online. [ans]

Pertamina Turunkan Harga Beberapa Produk BBM Non Subsidi

Sebelumnya

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa