Forum Wartawan Polri (FWP) mengecam keras tindakan aksi kekerasan dengan menduduki kantor TVRI Stasiun Gorontalo mengancam kemerdekaan pers. Aparat kepolisian diminta menindak tegas dan menangkap provokator aksi tersebut.
FWP menilai, kemerdekaan pers kembali terancam seiring dengan terjadinya aksi pendudukan kantor TVRI Stasiun Gorontalo yang dilakukan massa pendukung salah satu kandidat walikota Gorontalo sepekan yang lalu.
"Aksi tersebut adalah upaya pembungkaman terhadap pers yang dilindungi UU, FWP mengecam keras aksi tersebut," kata Ketua FWP Eko Widodo dalam keterangan pers yang diterima MedanBagus.Com, Minggu (31/3/2013).
Aparat kepolisian, kata Eko Widodo, diminta segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku penganiayaan, pemukulan, serta pelecehan yang dilakukan pada TVRI Gorotalo.
"Polisi harus menangkap dan menindak provokator itu. Tindakan main hakim sendiri yang menimpa kawan-kawan pers di TVRI Gorontalo tidak dapat dibiarkan, tangkap dan seret ke pengadilan," kata Eko Widodo.
FWP setuju dengan adanya aksi pada hari Senin, 1 April 2013, besok yang dilakukan TVRI bersama Dewan Pers, AJI, IJTI, PWI, LSPP, dan Pengacara Todung Mulya Lubis.
"Langkah ini merupakan wujud solidaritas dan kebersamaan kita semua. Untuk itu FWP mengundang teman-teman untuk ikut hadir dan mendukung pernyataan tersebut," kata Eko Widodo. [ded]
KOMENTAR ANDA